Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 10 Tahun 2017 Tentang Petunjuk Operasional Penggunaan Dana Alokasi Khusus Fisik Bidang Kesehatan Tahun Anggaran 2017
Judul | Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 10 Tahun 2017 Tentang Petunjuk Operasional Penggunaan Dana Alokasi Khusus Fisik Bidang Kesehatan Tahun Anggaran 2017 |
---|---|
Jenis | PERATURAN MENTERI |
Pemrakarsa | KEMENTERIAN KESEHATAN |
Nomor | 10 |
Tahun | 2017 |
Tentang | Petunjuk Operasional Penggunaan Dana Alokasi Khusus Fisik Bidang Kesehatan Tahun Anggaran 2017 |
Tempat_Penetapan | Jakarta |
Ditetapkan_Tanggal | 31 Januari 2017 |
Pejabat_Menetapkan | - |
Status | Berlaku |
Tahun_Pengundangan | Tahun Pengundangan2017 |
Nomor_Pengundangan | 390 |
Nomor_Tambahan | - |
Tanggal_Pengundangan | 08 Maret 2017 |
Pejabat_Pengundangan | - |
Mencabut | Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 49 Tahun 2017 Tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 10 Tahun 2017 Tentang Petunjuk Operasional Penggunaan Dana Alokasi Khusus Fisik Bidang Kesehatan Tahun Anggaran 2017 |
Dasar_Hukum | Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2016Tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Tahun Anggaran 2017Peraturan Presiden Nomor 97 Tahun 2016Tentang Rincian Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Tahun Anggaran 2017Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2005Tentang Dana PerimbanganPeraturan Presiden Nomor 123 Tahun 2016Tentang Petunjuk Teknis Dana Alokasi Khusus Fisik |