Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 10 Tahun 2017 Tentang Petunjuk Operasional Penggunaan Dana Alokasi Khusus Fisik Bidang Kesehatan Tahun Anggaran 2017

Judul Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 10 Tahun 2017 Tentang Petunjuk Operasional Penggunaan Dana Alokasi Khusus Fisik Bidang Kesehatan Tahun Anggaran 2017
Jenis PERATURAN MENTERI
Pemrakarsa KEMENTERIAN KESEHATAN
Nomor 10
Tahun 2017
Tentang Petunjuk Operasional Penggunaan Dana Alokasi Khusus Fisik Bidang Kesehatan Tahun Anggaran 2017
Tempat_Penetapan Jakarta
Ditetapkan_Tanggal 31 Januari 2017
Pejabat_Menetapkan -
Status Berlaku
Tahun_Pengundangan Tahun Pengundangan2017
Nomor_Pengundangan 390
Nomor_Tambahan -
Tanggal_Pengundangan 08 Maret 2017
Pejabat_Pengundangan -
Mencabut Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 49 Tahun 2017 Tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 10 Tahun 2017 Tentang Petunjuk Operasional Penggunaan Dana Alokasi Khusus Fisik Bidang Kesehatan Tahun Anggaran 2017
Dasar_Hukum Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2016Tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Tahun Anggaran 2017Peraturan Presiden Nomor 97 Tahun 2016Tentang Rincian Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Tahun Anggaran 2017Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2005Tentang Dana PerimbanganPeraturan Presiden Nomor 123 Tahun 2016Tentang Petunjuk Teknis Dana Alokasi Khusus Fisik

File