Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 10 Tahun 2012 Tentang Organisasi dan Tata Kerja Rumah Sakit Kusta Dr. Rivai Abdullah Palembang

Judul Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 10 Tahun 2012 Tentang Organisasi dan Tata Kerja Rumah Sakit Kusta Dr. Rivai Abdullah Palembang
Jenis PERATURAN MENTERI
Pemrakarsa KEMENTERIAN KESEHATAN
Nomor 10
Tahun 2012
Tentang ORGANISASI DAN TATA KERJA RUMAH SAKIT KUSTA DR. RIVAI ABDULLAH PALEMBANG
Tempat_Penetapan Jakarta
Ditetapkan_Tanggal 14 Maret 2012
Pejabat_Menetapkan -
Status Berlaku
Tahun_Pengundangan Tahun Pengundangan2012
Nomor_Pengundangan 402
Nomor_Tambahan -
Tanggal_Pengundangan 10 April 2012
Pejabat_Pengundangan -
Mencabut -
Dasar_Hukum -

File