Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor Per.19/men/2012 Tahun 2012 Tentang Larangan Pengeluaran Benih Sidat (anguilla Spp) dari Wilayah Negara Republik Indonesia ke Luar Wilayah Negara Republik Indonesia

Judul Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor Per.19/men/2012 Tahun 2012 Tentang Larangan Pengeluaran Benih Sidat (anguilla Spp) dari Wilayah Negara Republik Indonesia ke Luar Wilayah Negara Republik Indonesia
Jenis PERATURAN MENTERI
Pemrakarsa KEMENTERIAN KELAUTAN DAN PERIKANAN
Nomor PER.19/MEN/2012
Tahun 2012
Tentang LARANGAN PENGELUARAN BENIH SIDAT (ANGUILLA SPP) DARI WILAYAH NEGARA REPUBLIK INDONESIA KE LUAR WILAYAH NEGARA REPUBLIK INDONESIA
Tempat_Penetapan Jakarta
Ditetapkan_Tanggal 18 Oktober 2012
Pejabat_Menetapkan -
Status Berlaku
Tahun_Pengundangan Tahun Pengundangan2012
Nomor_Pengundangan 1032
Nomor_Tambahan -
Tanggal_Pengundangan 22 Oktober 2012
Pejabat_Pengundangan -
Mencabut -
Dasar_Hukum -

File