Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 52 Tahun 2021 Tentang Statuta Politeknik Kelautan dan Perikanan Karawang
Judul | Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 52 Tahun 2021 Tentang Statuta Politeknik Kelautan dan Perikanan Karawang |
---|---|
Jenis | PERATURAN MENTERI |
Pemrakarsa | KEMENTERIAN KELAUTAN DAN PERIKANAN |
Nomor | 52 |
Tahun | 2021 |
Tentang | STATUTA POLITEKNIK KELAUTAN DAN PERIKANAN KARAWANG |
Tempat_Penetapan | Jakarta |
Ditetapkan_Tanggal | 30 Desember 2021 |
Pejabat_Menetapkan | - |
Status | Berlaku |
Tahun_Pengundangan | Tahun Pengundangan2021 |
Nomor_Pengundangan | 1539 |
Nomor_Tambahan | - |
Tanggal_Pengundangan | 31 Desember 2021 |
Pejabat_Pengundangan | - |
Mencabut | Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 44/PERMEN-KP/2020 Tahun 2020 Tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 4/permen-kp/2020 Tentang Statuta Politeknik Kelautan dan Perikanan Karawang |
Dasar_Hukum | Tentang Undang-undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945Undang-Undang Nomor 39 Tahun 2008Tentang Kementerian NegaraUndang-Undang Nomor 12 Tahun 2012Tentang Pendidikan TinggiPeraturan Pemerintah Nomor 4 Tahun 2014Tentang Penyelenggaraan Pendidikan Tinggi dan Pengelolaan Perguruan TinggiPeraturan Presiden Nomor 63 Tahun 2015Tentang Kementerian Kelautan dan PerikananPeraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 139 Tahun 2014Tentang Pedoman Statuta dan Organisasi Perguruan TinggiPeraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 48/PERMEN-KP/2020 Tahun 2020Tentang Organisasi dan Tata Kerja Kementerian Kelautan dan PerikananPeraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 91/PERMEN-KP/2020 Tahun 2020Tentang Organisasi dan Tata Kerja Politeknik Kelautan dan Perikanan |