Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 50 Tahun 2021 Tentang Sentra Kelautan dan Perikanan Terpadu

Judul Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 50 Tahun 2021 Tentang Sentra Kelautan dan Perikanan Terpadu
Jenis PERATURAN MENTERI
Pemrakarsa KEMENTERIAN KELAUTAN DAN PERIKANAN
Nomor 50
Tahun 2021
Tentang SENTRA KELAUTAN DAN PERIKANAN TERPADU
Tempat_Penetapan Jakarta
Ditetapkan_Tanggal 22 Desember 2021
Pejabat_Menetapkan -
Status Berlaku
Tahun_Pengundangan Tahun Pengundangan2021
Nomor_Pengundangan 1412
Nomor_Tambahan -
Tanggal_Pengundangan 23 Desember 2021
Pejabat_Pengundangan BENNY RIYANTO
Mencabut Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 48/PERMEN-KP/2015 Tahun 2016 Tentang Pedoman Umum Pembangunan Sentra Kelautan dan Perikanan Terpadu di Pulaupulau Kecil dan Kawasan PerbatasanPeraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 40/PERMEN-KP/2016 Tahun 2016 Tentang Penugasan Pelaksanaan Pembangunan Sentra Kelautan dan Perikanan Terpadu di Pulau-pulau Kecil dan Kawasan Perbatasan
Dasar_Hukum Tentang Undang-undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945Undang-Undang Nomor 39 Tahun 2008Tentang Kementerian NegaraPeraturan Presiden Nomor 63 Tahun 2015Tentang Kementerian Kelautan dan PerikananPeraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 48/PERMEN-KP/2020 Tahun 2020Tentang Organisasi dan Tata Kerja Kementerian Kelautan dan PerikananPeraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 17/PERMEN-KP/2020 Tahun 2020Tentang Rencana Strategis Kementerian Kelautan dan Perikanan Tahun 2020-2024

File