Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 50 Tahun 2021 Tentang Sentra Kelautan dan Perikanan Terpadu
Judul | Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 50 Tahun 2021 Tentang Sentra Kelautan dan Perikanan Terpadu |
---|---|
Jenis | PERATURAN MENTERI |
Pemrakarsa | KEMENTERIAN KELAUTAN DAN PERIKANAN |
Nomor | 50 |
Tahun | 2021 |
Tentang | SENTRA KELAUTAN DAN PERIKANAN TERPADU |
Tempat_Penetapan | Jakarta |
Ditetapkan_Tanggal | 22 Desember 2021 |
Pejabat_Menetapkan | - |
Status | Berlaku |
Tahun_Pengundangan | Tahun Pengundangan2021 |
Nomor_Pengundangan | 1412 |
Nomor_Tambahan | - |
Tanggal_Pengundangan | 23 Desember 2021 |
Pejabat_Pengundangan | BENNY RIYANTO |
Mencabut | Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 48/PERMEN-KP/2015 Tahun 2016 Tentang Pedoman Umum Pembangunan Sentra Kelautan dan Perikanan Terpadu di Pulaupulau Kecil dan Kawasan PerbatasanPeraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 40/PERMEN-KP/2016 Tahun 2016 Tentang Penugasan Pelaksanaan Pembangunan Sentra Kelautan dan Perikanan Terpadu di Pulau-pulau Kecil dan Kawasan Perbatasan |
Dasar_Hukum | Tentang Undang-undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945Undang-Undang Nomor 39 Tahun 2008Tentang Kementerian NegaraPeraturan Presiden Nomor 63 Tahun 2015Tentang Kementerian Kelautan dan PerikananPeraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 48/PERMEN-KP/2020 Tahun 2020Tentang Organisasi dan Tata Kerja Kementerian Kelautan dan PerikananPeraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 17/PERMEN-KP/2020 Tahun 2020Tentang Rencana Strategis Kementerian Kelautan dan Perikanan Tahun 2020-2024 |