Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 49 Tahun 2021 Tentang Pembangunan Integritas di Lingkungan Kementerian Kelautan dan Perikanan
Judul | Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 49 Tahun 2021 Tentang Pembangunan Integritas di Lingkungan Kementerian Kelautan dan Perikanan |
---|---|
Jenis | PERATURAN MENTERI |
Pemrakarsa | KEMENTERIAN KELAUTAN DAN PERIKANAN |
Nomor | 49 |
Tahun | 2021 |
Tentang | PEMBANGUNAN INTEGRITAS DI LINGKUNGAN KEMENTERIAN KELAUTAN DAN PERIKANAN |
Tempat_Penetapan | Jakarta |
Ditetapkan_Tanggal | 15 Desember 2021 |
Pejabat_Menetapkan | - |
Status | Berlaku |
Tahun_Pengundangan | Tahun Pengundangan2021 |
Nomor_Pengundangan | 1378 |
Nomor_Tambahan | - |
Tanggal_Pengundangan | 17 Desember 2021 |
Pejabat_Pengundangan | BENNY RIYANTO |
Mencabut | Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 31/PERMEN-KP/2016 Tahun 2016 Tentang Pembangunan Integritas di Lingkungan Kementerian Kelautan dan PerikananPeraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 62/PERMEN-KP/2017 Tahun 2017 Tentang Pedoman Pembangunan dan Penetapan Zona Integritas Menuju Wilayah Bebas dari Korupsi/wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani di Lingkungan Kementerian Kelautan dan Perikanan |
Dasar_Hukum | Tentang Undang-undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945Undang-Undang Nomor 39 Tahun 2008Tentang Kementerian NegaraPeraturan Presiden Nomor 63 Tahun 2015Tentang Kementerian Kelautan dan PerikananPeraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 60 Tahun 2020Tentang Pembangunan Integritas Pegawai Aparatur Sipil Negara |