Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 40 Tahun 2021 Tentang Tata Cara Pengangkatan Pegawai Negeri Sipil Dalam_x000D__x000D_ jabatan Fungsional Analis Pengusahaan Jasa Kelautan_x000D__x000D_ melalui Penyesuaian

Judul Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 40 Tahun 2021 Tentang Tata Cara Pengangkatan Pegawai Negeri Sipil Dalam_x000D__x000D_ jabatan Fungsional Analis Pengusahaan Jasa Kelautan_x000D__x000D_ melalui Penyesuaian
Jenis PERATURAN MENTERI
Pemrakarsa KEMENTERIAN KELAUTAN DAN PERIKANAN
Nomor 40
Tahun 2021
Tentang TATA CARA PENGANGKATAN PEGAWAI NEGERI SIPIL DALAMJABATAN FUNGSIONAL ANALIS PENGUSAHAAN JASA KELAUTANMELALUI PENYESUAIAN
Tempat_Penetapan Jakarta
Ditetapkan_Tanggal 12 Oktober 2021
Pejabat_Menetapkan -
Status Berlaku
Tahun_Pengundangan Tahun Pengundangan2021
Nomor_Pengundangan 1158
Nomor_Tambahan -
Tanggal_Pengundangan 18 Oktober 2021
Pejabat_Pengundangan -
Mencabut Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 26 Tahun 2021 Tentang Jabatan Fungsional Analis Pengusahaan Jasa Kelautan
Dasar_Hukum Tentang Undang-undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945Undang-Undang Nomor 39 Tahun 2008Tentang Kementerian NegaraUndang-Undang Nomor 5 Tahun 2014Tentang Aparatur Sipil NegaraPeraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017Tentang Manajemen Pegawai Negeri SipilPeraturan Presiden Nomor 63 Tahun 2015Tentang Kementerian Kelautan dan PerikananPeraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 48/PERMEN-KP/2020 Tahun 2020Tentang Organisasi dan Tata Kerja Kementerian Kelautan dan PerikananPeraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 26 Tahun 2021Tentang Jabatan Fungsional Analis Pengusahaan Jasa Kelautan

File