Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 40 Tahun 2021 Tentang Tata Cara Pengangkatan Pegawai Negeri Sipil Dalam_x000D__x000D_ jabatan Fungsional Analis Pengusahaan Jasa Kelautan_x000D__x000D_ melalui Penyesuaian
Judul | Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 40 Tahun 2021 Tentang Tata Cara Pengangkatan Pegawai Negeri Sipil Dalam_x000D__x000D_ jabatan Fungsional Analis Pengusahaan Jasa Kelautan_x000D__x000D_ melalui Penyesuaian |
---|---|
Jenis | PERATURAN MENTERI |
Pemrakarsa | KEMENTERIAN KELAUTAN DAN PERIKANAN |
Nomor | 40 |
Tahun | 2021 |
Tentang | TATA CARA PENGANGKATAN PEGAWAI NEGERI SIPIL DALAMJABATAN FUNGSIONAL ANALIS PENGUSAHAAN JASA KELAUTANMELALUI PENYESUAIAN |
Tempat_Penetapan | Jakarta |
Ditetapkan_Tanggal | 12 Oktober 2021 |
Pejabat_Menetapkan | - |
Status | Berlaku |
Tahun_Pengundangan | Tahun Pengundangan2021 |
Nomor_Pengundangan | 1158 |
Nomor_Tambahan | - |
Tanggal_Pengundangan | 18 Oktober 2021 |
Pejabat_Pengundangan | - |
Mencabut | Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 26 Tahun 2021 Tentang Jabatan Fungsional Analis Pengusahaan Jasa Kelautan |
Dasar_Hukum | Tentang Undang-undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945Undang-Undang Nomor 39 Tahun 2008Tentang Kementerian NegaraUndang-Undang Nomor 5 Tahun 2014Tentang Aparatur Sipil NegaraPeraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017Tentang Manajemen Pegawai Negeri SipilPeraturan Presiden Nomor 63 Tahun 2015Tentang Kementerian Kelautan dan PerikananPeraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 48/PERMEN-KP/2020 Tahun 2020Tentang Organisasi dan Tata Kerja Kementerian Kelautan dan PerikananPeraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 26 Tahun 2021Tentang Jabatan Fungsional Analis Pengusahaan Jasa Kelautan |