Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 1/perber-mkp/2014 Tahun 2014 Tentang Ketentuan Pelaksanaan Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor 25 Tahun 2013 Tentang Jabatan Fungsional Analis Pasar Hasil Perikanan dan Angka Kreditnya
Judul | Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 1/perber-mkp/2014 Tahun 2014 Tentang Ketentuan Pelaksanaan Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor 25 Tahun 2013 Tentang Jabatan Fungsional Analis Pasar Hasil Perikanan dan Angka Kreditnya |
---|---|
Jenis | PERATURAN MENTERI |
Pemrakarsa | KEMENTERIAN KELAUTAN DAN PERIKANAN |
Nomor | 1/PERBER-MKP/2014 |
Tahun | 2014 |
Tentang | KETENTUAN PELAKSANAAN PERATURAN MENTERI PENDAYAGUNAAN APARATUR NEGARA DAN REFORMASI BIROKRASI REPUBLIK INDONESIA NOMOR 25 TAHUN 2013 TENTANG JABATAN FUNGSIONAL ANALIS PASAR HASIL PERIKANAN DAN ANGKA KREDITNYA |
Tempat_Penetapan | Jakarta |
Ditetapkan_Tanggal | 27 Maret 2014 |
Pejabat_Menetapkan | - |
Status | Berlaku |
Tahun_Pengundangan | Tahun Pengundangan2014 |
Nomor_Pengundangan | 529 |
Nomor_Tambahan | - |
Tanggal_Pengundangan | 21 April 2014 |
Pejabat_Pengundangan | - |
Mencabut | - |
Dasar_Hukum | - |