Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 12 Tahun 2021 Tentang Pengendalian Gratifikasi di Lingkungan Kementerian Kelautan dan Perikanan
Judul | Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 12 Tahun 2021 Tentang Pengendalian Gratifikasi di Lingkungan Kementerian Kelautan dan Perikanan |
---|---|
Jenis | PERATURAN MENTERI |
Pemrakarsa | KEMENTERIAN KELAUTAN DAN PERIKANAN |
Nomor | 12 |
Tahun | 2021 |
Tentang | PENGENDALIAN GRATIFIKASI DI LINGKUNGAN KEMENTERIAN KELAUTAN DAN PERIKANAN |
Tempat_Penetapan | Jakarta |
Ditetapkan_Tanggal | 16 April 2021 |
Pejabat_Menetapkan | - |
Status | Berlaku |
Tahun_Pengundangan | Tahun Pengundangan2021 |
Nomor_Pengundangan | 479 |
Nomor_Tambahan | - |
Tanggal_Pengundangan | 05 Mei 2021 |
Pejabat_Pengundangan | - |
Mencabut | Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 44/PERMEN-KP/2017 Tahun 2017 Tentang Pedoman Teknis Pengendalian Gratifikasi di Lingkungan Kementerian Kelautan dan Perikanan |
Dasar_Hukum | Tentang Undang-undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001Tentang Perubahan Uu 31-1999 Tentang Pemberantasan Tindak Pidana KorupsiUndang-Undang Nomor 19 Tahun 2019Tentang Perubahan Kedua Atas Undang-undang Nomor 30 Tahun 2002 Tentang Komisi Pemberantasan Tindak Pidana KorupsiUndang-Undang Nomor 39 Tahun 2008Tentang Kementerian NegaraPeraturan Pemerintah Nomor 53 Tahun 2010Tentang Disiplin Pegawai NegeriPeraturan Presiden Nomor 2 Tahun 2017Tentang Perubahan Atas Peraturan Presiden Nomor 63 Tahun 2015 Tentang Kementerian Kelautan dan PerikananPeraturan Komisi Pemberantasan Korupsi Nomor 2 Tahun 2019Tentang Pelaporan GratifikasiPeraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 48/PERMEN-KP/2020 Tahun 2020Tentang Organisasi dan Tata Kerja Kementerian Kelautan dan Perikanan |