Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 12 Tahun 2021 Tentang Pengendalian Gratifikasi di Lingkungan Kementerian Kelautan dan Perikanan

Judul Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 12 Tahun 2021 Tentang Pengendalian Gratifikasi di Lingkungan Kementerian Kelautan dan Perikanan
Jenis PERATURAN MENTERI
Pemrakarsa KEMENTERIAN KELAUTAN DAN PERIKANAN
Nomor 12
Tahun 2021
Tentang PENGENDALIAN GRATIFIKASI DI LINGKUNGAN KEMENTERIAN KELAUTAN DAN PERIKANAN
Tempat_Penetapan Jakarta
Ditetapkan_Tanggal 16 April 2021
Pejabat_Menetapkan -
Status Berlaku
Tahun_Pengundangan Tahun Pengundangan2021
Nomor_Pengundangan 479
Nomor_Tambahan -
Tanggal_Pengundangan 05 Mei 2021
Pejabat_Pengundangan -
Mencabut Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 44/PERMEN-KP/2017 Tahun 2017 Tentang Pedoman Teknis Pengendalian Gratifikasi di Lingkungan Kementerian Kelautan dan Perikanan
Dasar_Hukum Tentang Undang-undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001Tentang Perubahan Uu 31-1999 Tentang Pemberantasan Tindak Pidana KorupsiUndang-Undang Nomor 19 Tahun 2019Tentang Perubahan Kedua Atas Undang-undang Nomor 30 Tahun 2002 Tentang Komisi Pemberantasan Tindak Pidana KorupsiUndang-Undang Nomor 39 Tahun 2008Tentang Kementerian NegaraPeraturan Pemerintah Nomor 53 Tahun 2010Tentang Disiplin Pegawai NegeriPeraturan Presiden Nomor 2 Tahun 2017Tentang Perubahan Atas Peraturan Presiden Nomor 63 Tahun 2015 Tentang Kementerian Kelautan dan PerikananPeraturan Komisi Pemberantasan Korupsi Nomor 2 Tahun 2019Tentang Pelaporan GratifikasiPeraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 48/PERMEN-KP/2020 Tahun 2020Tentang Organisasi dan Tata Kerja Kementerian Kelautan dan Perikanan

File