Peraturan Menteri Kehutanan Nomor P.7/menhut-ii/2014 Tahun 2014 Tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Menteri Kehutanan Nomor P.44/menhut-ii/2008 Tentang Tata Cara Pelaksanaan Penggunaan, Pemanfaatan, Penghapusan, dan Pemindahtanganan Barang Milik Negara Lingkup Kementerian Kehutanan

Judul Peraturan Menteri Kehutanan Nomor P.7/menhut-ii/2014 Tahun 2014 Tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Menteri Kehutanan Nomor P.44/menhut-ii/2008 Tentang Tata Cara Pelaksanaan Penggunaan, Pemanfaatan, Penghapusan, dan Pemindahtanganan Barang Milik Negara Lingkup Kementerian Kehutanan
Jenis PERATURAN MENTERI
Pemrakarsa KEMENTERIAN KEHUTANAN
Nomor P.7/MENHUT-II/2014
Tahun 2014
Tentang PERUBAHAN KEDUA ATAS PERATURAN MENTERI KEHUTANAN NOMOR P.44/MENHUT-II/2008 TENTANG TATA CARA PELAKSANAAN PENGGUNAAN, PEMANFAATAN, PENGHAPUSAN, DAN PEMINDAHTANGANAN BARANG MILIK NEGARA LINGKUP KEMENTERIAN KEHUTANAN
Tempat_Penetapan Jakarta
Ditetapkan_Tanggal 13 Januari 2014
Pejabat_Menetapkan -
Status Berlaku
Tahun_Pengundangan Tahun Pengundangan2014
Nomor_Pengundangan 71
Nomor_Tambahan -
Tanggal_Pengundangan 17 Januari 2014
Pejabat_Pengundangan -
Mencabut -
Dasar_Hukum -

File