Peraturan Menteri Kehutanan Nomor P.5/menhut-ii/2011 Tahun 2011 Tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Kehutanan Nomor P.33/menhut-ii/2009 Tentang Pedoman Inventarisasi Hutan Menyeluruh Berkala (ihmb) Pada Usaha Pemanfaatan Hasil Hutan Kayu Pada Hutan Produksi
Judul | Peraturan Menteri Kehutanan Nomor P.5/menhut-ii/2011 Tahun 2011 Tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Kehutanan Nomor P.33/menhut-ii/2009 Tentang Pedoman Inventarisasi Hutan Menyeluruh Berkala (ihmb) Pada Usaha Pemanfaatan Hasil Hutan Kayu Pada Hutan Produksi |
---|---|
Jenis | PERATURAN MENTERI |
Pemrakarsa | KEMENTERIAN KEHUTANAN |
Nomor | P.5/MENHUT-II/2011 |
Tahun | 2011 |
Tentang | PERUBAHAN ATAS PERATURAN MENTERI KEHUTANAN NOMOR P.33/MENHUT-II/2009 TENTANG PEDOMAN INVENTARISASI HUTAN MENYELURUH BERKALA (IHMB) PADA USAHA PEMANFAATAN HASIL HUTAN KAYU PADA HUTAN PRODUKSI |
Tempat_Penetapan | Jakarta |
Ditetapkan_Tanggal | 31 Januari 2011 |
Pejabat_Menetapkan | - |
Status | Berlaku |
Tahun_Pengundangan | Tahun Pengundangan2011 |
Nomor_Pengundangan | 52 |
Nomor_Tambahan | - |
Tanggal_Pengundangan | 04 April 2011 |
Pejabat_Pengundangan | - |
Mencabut | - |
Dasar_Hukum | - |