Peraturan Menteri Kehutanan Nomor P.59/menhut-ii/2013 Tahun 2013 Tentang Tata Cara Penetapan Batas Daerah Aliran Sungai

Judul Peraturan Menteri Kehutanan Nomor P.59/menhut-ii/2013 Tahun 2013 Tentang Tata Cara Penetapan Batas Daerah Aliran Sungai
Jenis PERATURAN MENTERI
Pemrakarsa KEMENTERIAN KEHUTANAN
Nomor P.59/MENHUT-II/2013
Tahun 2013
Tentang TATA CARA PENETAPAN BATAS DAERAH ALIRAN SUNGAI
Tempat_Penetapan Jakarta
Ditetapkan_Tanggal 01 November 2013
Pejabat_Menetapkan -
Status Berlaku
Tahun_Pengundangan Tahun Pengundangan2013
Nomor_Pengundangan 1343
Nomor_Tambahan -
Tanggal_Pengundangan 14 November 2013
Pejabat_Pengundangan -
Mencabut -
Dasar_Hukum -

File