Peraturan Menteri Kehutanan Nomor P.49/menhut-ii/2009 Tahun 2009 Tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Kehutanan Nomor : P. 4/menhut-ii/2009 Tentang Penyelesaian Hak Pengusahaan Hutan Tanaman Industri Sementara
Judul | Peraturan Menteri Kehutanan Nomor P.49/menhut-ii/2009 Tahun 2009 Tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Kehutanan Nomor : P. 4/menhut-ii/2009 Tentang Penyelesaian Hak Pengusahaan Hutan Tanaman Industri Sementara |
---|---|
Jenis | PERATURAN MENTERI |
Pemrakarsa | KEMENTERIAN KEHUTANAN |
Nomor | P.49/MENHUT-II/2009 |
Tahun | 2009 |
Tentang | PERUBAHAN ATAS PERATURAN MENTERI KEHUTANAN NOMOR : P. 4/MENHUT-II/2009 TENTANG PENYELESAIAN HAK PENGUSAHAAN HUTAN TANAMAN INDUSTRI SEMENTARA |
Tempat_Penetapan | Jakarta |
Ditetapkan_Tanggal | 27 Juli 2009 |
Pejabat_Menetapkan | - |
Status | Berlaku |
Tahun_Pengundangan | Tahun Pengundangan2009 |
Nomor_Pengundangan | 220 |
Nomor_Tambahan | - |
Tanggal_Pengundangan | 29 Juli 2009 |
Pejabat_Pengundangan | - |
Mencabut | - |
Dasar_Hukum | - |