Peraturan Menteri Kehutanan Nomor P.44/menhut-ii/2011 Tahun 2011 Tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Menteri Kehutanan Nomor P.33/menhut-ii/2010 Tentang Tata Cara Pelepasan Kawasan Hutan Produksi yang Dapat Dikonversi

Judul Peraturan Menteri Kehutanan Nomor P.44/menhut-ii/2011 Tahun 2011 Tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Menteri Kehutanan Nomor P.33/menhut-ii/2010 Tentang Tata Cara Pelepasan Kawasan Hutan Produksi yang Dapat Dikonversi
Jenis PERATURAN MENTERI
Pemrakarsa KEMENTERIAN KEHUTANAN
Nomor P.44/MENHUT-II/2011
Tahun 2011
Tentang PERUBAHAN KEDUA ATAS PERATURAN MENTERI KEHUTANAN NOMOR P.33/MENHUT-II/2010 TENTANG TATA CARA PELEPASAN KAWASAN HUTAN PRODUKSI YANG DAPAT DIKONVERSI
Tempat_Penetapan Jakarta
Ditetapkan_Tanggal 24 Mei 2011
Pejabat_Menetapkan -
Status Berlaku
Tahun_Pengundangan Tahun Pengundangan2011
Nomor_Pengundangan 319
Nomor_Tambahan -
Tanggal_Pengundangan 30 Mei 2011
Pejabat_Pengundangan -
Mencabut -
Dasar_Hukum -

File