Peraturan Menteri Kehutanan Nomor P.39/menhut-ii/2008 Tahun 2008 Tentang Tata Cara Pengenaan Sanksi Administratif Terhadap Pemegang Izin Pemanfaatan Hutan

Judul Peraturan Menteri Kehutanan Nomor P.39/menhut-ii/2008 Tahun 2008 Tentang Tata Cara Pengenaan Sanksi Administratif Terhadap Pemegang Izin Pemanfaatan Hutan
Jenis PERATURAN MENTERI
Pemrakarsa KEMENTERIAN KEHUTANAN
Nomor P.39/MENHUT-II/2008
Tahun 2008
Tentang TATA CARA PENGENAAN SANKSI ADMINISTRATIF TERHADAP PEMEGANG IZIN PEMANFAATAN HUTAN
Tempat_Penetapan Jakarta
Ditetapkan_Tanggal 24 Juni 2008
Pejabat_Menetapkan -
Status Berlaku
Tahun_Pengundangan Tahun Pengundangan2008
Nomor_Pengundangan 14
Nomor_Tambahan -
Tanggal_Pengundangan 26 Juni 2008
Pejabat_Pengundangan -
Mencabut -
Dasar_Hukum -

File