Peraturan Menteri Kehutanan Nomor P.04/menhut-ii/2010 Tahun 2010 Tentang Pengurusan Barang Bukti Tindak Pidana Kehutanan

Judul Peraturan Menteri Kehutanan Nomor P.04/menhut-ii/2010 Tahun 2010 Tentang Pengurusan Barang Bukti Tindak Pidana Kehutanan
Jenis PERATURAN MENTERI
Pemrakarsa KEMENTERIAN KEHUTANAN
Nomor P.04/MENHUT-II/2010
Tahun 2010
Tentang PENGURUSAN BARANG BUKTI TINDAK PIDANA KEHUTANAN
Tempat_Penetapan Jakarta
Ditetapkan_Tanggal 12 Januari 2010
Pejabat_Menetapkan -
Status Berlaku
Tahun_Pengundangan Tahun Pengundangan2010
Nomor_Pengundangan 15
Nomor_Tambahan -
Tanggal_Pengundangan 12 Januari 2010
Pejabat_Pengundangan -
Mencabut -
Dasar_Hukum -

File