Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Nomor 8 Tahun 2016 Tentang Syarat dan Tata Cara Permohonan Pencatatan Perjanjian Lisensi Kekayaan Intelektual

Judul Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Nomor 8 Tahun 2016 Tentang Syarat dan Tata Cara Permohonan Pencatatan Perjanjian Lisensi Kekayaan Intelektual
Jenis PERATURAN MENTERI
Pemrakarsa KEMENTERIAN HUKUM DAN HAK ASASI MANUSIA
Nomor 8
Tahun 2016
Tentang Syarat dan Tata Cara Permohonan Pencatatan Perjanjian Lisensi Kekayaan Intelektual
Tempat_Penetapan Jakarta
Ditetapkan_Tanggal 24 Februari 2016
Pejabat_Menetapkan YASONNA H. LAOLY
Status Berlaku
Tahun_Pengundangan Tahun Pengundangan2016
Nomor_Pengundangan 301
Nomor_Tambahan -
Tanggal_Pengundangan 24 Februari 2016
Pejabat_Pengundangan -
Mencabut -
Dasar_Hukum -

File