Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Nomor 45 Tahun 2016 Tentang Pedoman Pelaksanaan Analisis Jabatan Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia

Judul Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Nomor 45 Tahun 2016 Tentang Pedoman Pelaksanaan Analisis Jabatan Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia
Jenis PERATURAN MENTERI
Pemrakarsa KEMENTERIAN HUKUM DAN HAK ASASI MANUSIA
Nomor 45
Tahun 2016
Tentang Pedoman Pelaksanaan Analisis Jabatan Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia
Tempat_Penetapan Jakarta
Ditetapkan_Tanggal 06 Desember 2016
Pejabat_Menetapkan YASONNA H. LAOLY
Status Berlaku
Tahun_Pengundangan Tahun Pengundangan2016
Nomor_Pengundangan 1912
Nomor_Tambahan -
Tanggal_Pengundangan 15 Desember 2016
Pejabat_Pengundangan -
Mencabut -
Dasar_Hukum -

File