Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Nomor 34 Tahun 2021 Tentang Pemberian Visa dan Izin Tinggal Keimigrasian dalam Masa Penanganan Penyebaran Corona Virus Disease 2019 dan Pemulihan Ekonomi Nasional

Judul Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Nomor 34 Tahun 2021 Tentang Pemberian Visa dan Izin Tinggal Keimigrasian dalam Masa Penanganan Penyebaran Corona Virus Disease 2019 dan Pemulihan Ekonomi Nasional
Jenis PERATURAN MENTERI
Pemrakarsa KEMENTERIAN HUKUM DAN HAK ASASI MANUSIA
Nomor 34
Tahun 2021
Tentang PEMBERIAN VISA DAN IZIN TINGGAL KEIMIGRASIAN DALAM MASA PENANGANAN PENYEBARAN CORONA VIRUS DISEASE 2019 DAN PEMULIHAN EKONOMI NASIONAL
Tempat_Penetapan Jakarta
Ditetapkan_Tanggal 15 September 2021
Pejabat_Menetapkan YASONNA H. LAOLY
Status Tidak BerlakuDicabut Oleh :Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Nomor 19 Tahun 2023Tentang Pencabutan Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Nomor 34 Tahun 2021 Tentang Pemberian Visa dan Izin Tinggal Keimigrasian dalam Masa Penanganan Penyebaran Corona Virus Disease 2019 dan Pemulihan Ekonomi Nasional
Tahun_Pengundangan Tahun Pengundangan2021
Nomor_Pengundangan 1044
Nomor_Tambahan -
Tanggal_Pengundangan 15 September 2021
Pejabat_Pengundangan BENNY RIYANTO
Mencabut Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Nomor 19 Tahun 2023 Tentang Pencabutan Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Nomor 34 Tahun 2021 Tentang Pemberian Visa dan Izin Tinggal Keimigrasian dalam Masa Penanganan Penyebaran Corona Virus Disease 2019 dan Pemulihan Ekonomi Nasional
Dasar_Hukum Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Nomor 27 Tahun 2021Tentang Pembatasan Orang Asing Masuk ke Wilayah Indonesia dalam Masa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Darurat

File