Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Nomor 32 Tahun 2016 Tentang Pelayanan Komunikasi Masyarakat Terhadap Permasalahan Hak Asasi Manusia

Judul Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Nomor 32 Tahun 2016 Tentang Pelayanan Komunikasi Masyarakat Terhadap Permasalahan Hak Asasi Manusia
Jenis PERATURAN MENTERI
Pemrakarsa KEMENTERIAN HUKUM DAN HAK ASASI MANUSIA
Nomor 32
Tahun 2016
Tentang PELAYANAN KOMUNIKASI MASYARAKAT TERHADAP PERMASALAHAN HAK ASASI MANUSIA
Tempat_Penetapan Jakarta
Ditetapkan_Tanggal 13 September 2016
Pejabat_Menetapkan YASONNA H. LAOLY
Status Berlaku
Tahun_Pengundangan Tahun Pengundangan2016
Nomor_Pengundangan 1412
Nomor_Tambahan -
Tanggal_Pengundangan 19 September 2016
Pejabat_Pengundangan -
Mencabut Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Nomor 23 Tahun 2013 Tentang Pedoman Pelayanan Komunikasi Masyarakat Rencana Aksi Nasional Hak Asasi Manusia
Dasar_Hukum Undang-Undang Nomor 39 Tahun 1999Tentang Hak Asasi ManusiaUndang-Undang Nomor 39 Tahun 2008Tentang Kementerian NegaraPeraturan Presiden Nomor 44 Tahun 2015Tentang Kementerian Hukum dan Hak Asasi ManusiaPeraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Nomor 29 Tahun 2015Tentang Organisasi dan Tata Kerja Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik IndonesiaPeraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Nomor 23 Tahun 2013Tentang Pedoman Pelayanan Komunikasi Masyarakat Rencana Aksi Nasional Hak Asasi Manusia

File