Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Nomor 32 Tahun 2013 Tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Nomor M.hh-01.ku.02.02 Tahun 2012 Tentang Tata Cara Pengelolaan dan Pelaporan Penerimaan Negara Bukan Pajak Atas Biaya Pelayanan Jasa Hukum di Bidang Notariat, Fidusia, dan Kewarganegaraan Berbasis Teknologi Informasi Pada Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia

Judul Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Nomor 32 Tahun 2013 Tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Nomor M.hh-01.ku.02.02 Tahun 2012 Tentang Tata Cara Pengelolaan dan Pelaporan Penerimaan Negara Bukan Pajak Atas Biaya Pelayanan Jasa Hukum di Bidang Notariat, Fidusia, dan Kewarganegaraan Berbasis Teknologi Informasi Pada Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia
Jenis PERATURAN MENTERI
Pemrakarsa KEMENTERIAN HUKUM DAN HAK ASASI MANUSIA
Nomor 32
Tahun 2013
Tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN MENTERI HUKUM DAN HAK ASASI MANUSIA NOMOR M.HH-01.KU.02.02 TAHUN 2012 TENTANG TATA CARA PENGELOLAAN DAN PELAPORAN PENERIMAAN NEGARA BUKAN PAJAK ATAS BIAYA PELAYANAN JASA HUKUM DI BIDANG NOTARIAT, FIDUSIA, DAN KEWARGANEGARAAN BERBASIS TEKNOLOGI INFORMASI PADA KEMENTERIAN HUKUM DAN HAK ASASI MANUSIA
Tempat_Penetapan Jakarta
Ditetapkan_Tanggal 23 Desember 2013
Pejabat_Menetapkan AMIR SYAMSUDIN
Status Berlaku
Tahun_Pengundangan Tahun Pengundangan2013
Nomor_Pengundangan 1661
Nomor_Tambahan -
Tanggal_Pengundangan 31 Desember 2013
Pejabat_Pengundangan -
Mencabut -
Dasar_Hukum -

File