Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Nomor 19 Tahun 2022 Tentang Tata Cara Koordinasi, Pemantauan, Evaluasi, dan Pelaporan Serta Sekretariat Panitia Nasional Rencana Aksi Nasional Hak Asasi Manusia

Judul Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Nomor 19 Tahun 2022 Tentang Tata Cara Koordinasi, Pemantauan, Evaluasi, dan Pelaporan Serta Sekretariat Panitia Nasional Rencana Aksi Nasional Hak Asasi Manusia
Jenis PERATURAN MENTERI
Pemrakarsa KEMENTERIAN HUKUM DAN HAK ASASI MANUSIA
Nomor 19
Tahun 2022
Tentang TATA CARA KOORDINASI, PEMANTAUAN, EVALUASI, DAN PELAPORAN SERTA SEKRETARIAT PANITIA NASIONAL RENCANA AKSI NASIONAL HAK ASASI MANUSIA
Tempat_Penetapan Jakarta
Ditetapkan_Tanggal 30 September 2022
Pejabat_Menetapkan YASONNA H. LAOLY
Status Berlaku
Tahun_Pengundangan Tahun Pengundangan2022
Nomor_Pengundangan 1035
Nomor_Tambahan -
Tanggal_Pengundangan 11 Oktober 2022
Pejabat_Pengundangan -
Mencabut -
Dasar_Hukum -

File