Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Nomor 19 Tahun 2021 Tentang Formasi Jabatan Notaris dan Penentuan Kategori Daerah

Judul Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Nomor 19 Tahun 2021 Tentang Formasi Jabatan Notaris dan Penentuan Kategori Daerah
Jenis PERATURAN MENTERI
Pemrakarsa KEMENTERIAN HUKUM DAN HAK ASASI MANUSIA
Nomor 19
Tahun 2021
Tentang FORMASI JABATAN NOTARIS DAN PENENTUAN KATEGORI DAERAH
Tempat_Penetapan Jakarta
Ditetapkan_Tanggal 30 Maret 2021
Pejabat_Menetapkan YASONNA H. LAOLY
Status Berlaku
Tahun_Pengundangan Tahun Pengundangan2021
Nomor_Pengundangan 246
Nomor_Tambahan -
Tanggal_Pengundangan 31 Maret 2021
Pejabat_Pengundangan -
Mencabut -
Dasar_Hukum -

File