Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Nomor 18 Tahun 2017 Tentang Tata Cara Pengajuan Permohonan Penggabungan dan Pemberitahuan Berakhirnya Status Badan Hukum Yayasan

Judul Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Nomor 18 Tahun 2017 Tentang Tata Cara Pengajuan Permohonan Penggabungan dan Pemberitahuan Berakhirnya Status Badan Hukum Yayasan
Jenis PERATURAN MENTERI
Pemrakarsa KEMENTERIAN HUKUM DAN HAK ASASI MANUSIA
Nomor 18
Tahun 2017
Tentang Tata Cara Pengajuan Permohonan Penggabungan dan Pemberitahuan Berakhirnya Status Badan Hukum Yayasan
Tempat_Penetapan Jakarta
Ditetapkan_Tanggal 11 Oktober 2017
Pejabat_Menetapkan YASONNA H. LAOLY
Status Berlaku
Tahun_Pengundangan Tahun Pengundangan2017
Nomor_Pengundangan 1538
Nomor_Tambahan -
Tanggal_Pengundangan 03 November 2017
Pejabat_Pengundangan -
Mencabut -
Dasar_Hukum -

File