Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Nomor 9 Tahun 2012 Tentang Unit Layanan Pengadaan Barang/jasa Pemerintah di Lingkungan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral

Judul Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Nomor 9 Tahun 2012 Tentang Unit Layanan Pengadaan Barang/jasa Pemerintah di Lingkungan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral
Jenis PERATURAN MENTERI
Pemrakarsa KEMENTERIAN ENERGI DAN SUMBER DAYA MINERAL
Nomor 9
Tahun 2012
Tentang UNIT LAYANAN PENGADAAN BARANG/JASA PEMERINTAH DI LINGKUNGAN KEMENTERIAN ENERGI DAN SUMBER DAYA MINERAL
Tempat_Penetapan Jakarta
Ditetapkan_Tanggal 30 Maret 2012
Pejabat_Menetapkan -
Status Berlaku
Tahun_Pengundangan Tahun Pengundangan2012
Nomor_Pengundangan 357
Nomor_Tambahan -
Tanggal_Pengundangan 30 Maret 2012
Pejabat_Pengundangan -
Mencabut -
Dasar_Hukum -

File