Peraturan Menteri dalam Negeri Nomor 26 Tahun 2014 Tentang Penghitungan Dasar Pengenaan Pajak Kendaraan Bermotor dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor Tahun 2014

Judul Peraturan Menteri dalam Negeri Nomor 26 Tahun 2014 Tentang Penghitungan Dasar Pengenaan Pajak Kendaraan Bermotor dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor Tahun 2014
Jenis PERATURAN MENTERI
Pemrakarsa KEMENTERIAN DALAM NEGERI
Nomor 26
Tahun 2014
Tentang PENGHITUNGAN DASAR PENGENAAN PAJAK KENDARAAN BERMOTOR DAN BEA BALIK NAMA KENDARAAN BERMOTOR TAHUN 2014
Tempat_Penetapan Jakarta
Ditetapkan_Tanggal 02 April 2014
Pejabat_Menetapkan -
Status Berlaku
Tahun_Pengundangan Tahun Pengundangan2014
Nomor_Pengundangan 447
Nomor_Tambahan -
Tanggal_Pengundangan 07 April 2014
Pejabat_Pengundangan -
Mencabut -
Dasar_Hukum -

File