Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Nomor 8 Tahun 2020 Tentang Tata Cara Penetapan Pengguna dan Harga Gas Bumi Tertentu di Bidang Industri

Judul Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Nomor 8 Tahun 2020 Tentang Tata Cara Penetapan Pengguna dan Harga Gas Bumi Tertentu di Bidang Industri
Jenis PERATURAN MENTERI
Pemrakarsa KEMENTERIAN ENERGI DAN SUMBER DAYA MINERAL
Nomor 8
Tahun 2020
Tentang TATA CARA PENETAPAN PENGGUNA DAN HARGA GAS BUMI TERTENTU DI BIDANG INDUSTRI
Tempat_Penetapan Jakarta
Ditetapkan_Tanggal 02 April 2020
Pejabat_Menetapkan -
Status Berlaku
Tahun_Pengundangan Tahun Pengundangan2020
Nomor_Pengundangan 333
Nomor_Tambahan -
Tanggal_Pengundangan 06 April 2020
Pejabat_Pengundangan -
Mencabut -
Dasar_Hukum -

File