Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Nomor 41 Tahun 2016 Tentang Pengembangan dan Pemberdayaan Masyarakat Pada Kegiatan Usaha Pertambangan Mineral dan Batubara

Judul Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Nomor 41 Tahun 2016 Tentang Pengembangan dan Pemberdayaan Masyarakat Pada Kegiatan Usaha Pertambangan Mineral dan Batubara
Jenis PERATURAN MENTERI
Pemrakarsa KEMENTERIAN ENERGI DAN SUMBER DAYA MINERAL
Nomor 41
Tahun 2016
Tentang Pengembangan Dan Pemberdayaan Masyarakat Pada Kegiatan Usaha Pertambangan Mineral Dan Batubara
Tempat_Penetapan Jakarta
Ditetapkan_Tanggal 05 Desember 2016
Pejabat_Menetapkan -
Status Berlaku
Tahun_Pengundangan Tahun Pengundangan2016
Nomor_Pengundangan 1878
Nomor_Tambahan -
Tanggal_Pengundangan 08 Desember 2016
Pejabat_Pengundangan -
Mencabut -
Dasar_Hukum -

File