Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Nomor 32 Tahun 2017 Tentang Pemanfaatan dan Harga Jual Gas Suar Pada Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi

Judul Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Nomor 32 Tahun 2017 Tentang Pemanfaatan dan Harga Jual Gas Suar Pada Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi
Jenis PERATURAN MENTERI
Pemrakarsa KEMENTERIAN ENERGI DAN SUMBER DAYA MINERAL
Nomor 32
Tahun 2017
Tentang Pemanfaatan dan Harga Jual Gas Suar Pada Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi
Tempat_Penetapan Jakarta
Ditetapkan_Tanggal 02 Mei 2017
Pejabat_Menetapkan -
Status Tidak BerlakuDicabut Oleh :Peraturan Menteri Energi Dan Sumber Daya Mineral Nomor 30 Tahun 2021Tentang Tata Cara Penetapan Alokasi dan Pemanfaatan Serta Harga Gas Suar Pada Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi
Tahun_Pengundangan Tahun Pengundangan2017
Nomor_Pengundangan 652
Nomor_Tambahan -
Tanggal_Pengundangan 08 Mei 2017
Pejabat_Pengundangan -
Mencabut Peraturan Menteri Energi Dan Sumber Daya Mineral Nomor 30 Tahun 2021 Tentang Tata Cara Penetapan Alokasi dan Pemanfaatan Serta Harga Gas Suar Pada Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi
Dasar_Hukum Peraturan Menteri Energi Dan Sumber Daya Mineral Nomor 31 Tahun 2012Tentang Pelaksanaan Pembakaran Gas Suar Bakar (flaring) Pada Kegiatan Usaha Minyak dan Gas Bumi

File