Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Nomor 25 Tahun 2017 Tentang Percepatan Pemanfaatan Bahan Bakar Gas untuk Transportasi Jalan

Judul Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Nomor 25 Tahun 2017 Tentang Percepatan Pemanfaatan Bahan Bakar Gas untuk Transportasi Jalan
Jenis PERATURAN MENTERI
Pemrakarsa KEMENTERIAN ENERGI DAN SUMBER DAYA MINERAL
Nomor 25
Tahun 2017
Tentang Percepatan Pemanfaatan Bahan Bakar Gas untuk Transportasi Jalan
Tempat_Penetapan Jakarta
Ditetapkan_Tanggal 29 Maret 2017
Pejabat_Menetapkan -
Status Berlaku
Tahun_Pengundangan Tahun Pengundangan2017
Nomor_Pengundangan 484
Nomor_Tambahan -
Tanggal_Pengundangan 03 April 2017
Pejabat_Pengundangan -
Mencabut Peraturan Presiden Nomor 64 Tahun 2012 Tentang Penyediaan, Pendistribusian dan Penetapan Harga Bahan Bakar Gas Untuk Transportasi Jalan
Dasar_Hukum Peraturan Presiden Nomor 64 Tahun 2012Tentang Penyediaan, Pendistribusian dan Penetapan Harga Bahan Bakar Gas Untuk Transportasi JalanUndang-Undang Nomor 22 Tahun 2001Tentang Minyak dan Gas BumiUndang-Undang Nomor 30 Tahun 2007Tentang EnergiPeraturan Pemerintah Nomor 36 Tahun 2004Tentang Kegiatan Usaha Hilir Minyak dan Gas BumiPeraturan Presiden Nomor 64 Tahun 2012Tentang Penyediaan, Pendistribusian dan Penetapan Harga Bahan Bakar Gas Untuk Transportasi JalanPeraturan Presiden Nomor 68 Tahun 2015Tentang Kementerian Energi dan Sumber Daya MineralPeraturan Menteri Energi Dan Sumber Daya Mineral Nomor 19 Tahun 2010Tentang Pemanfaatan Gas Bumi Untuk Bahan Bakar Gas yang Digunakan Untuk TransportasiPeraturan Menteri Energi Dan Sumber Daya Mineral Nomor 13 Tahun 2016Tentang Organisasi dan Tata Kerja Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral

File