Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Nomor 21 Tahun 2017 Tentang Pengelolaan Limbah Lumpur Bor dan Serbuk Bor Pada Pengeboran Panas Bumi

Judul Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Nomor 21 Tahun 2017 Tentang Pengelolaan Limbah Lumpur Bor dan Serbuk Bor Pada Pengeboran Panas Bumi
Jenis PERATURAN MENTERI
Pemrakarsa KEMENTERIAN ENERGI DAN SUMBER DAYA MINERAL
Nomor 21
Tahun 2017
Tentang Pengelolaan Limbah Lumpur Bor dan Serbuk Bor pada Pengeboran Panas Bumi
Tempat_Penetapan Jakarta
Ditetapkan_Tanggal 15 Maret 2017
Pejabat_Menetapkan -
Status Berlaku
Tahun_Pengundangan Tahun Pengundangan2017
Nomor_Pengundangan 425
Nomor_Tambahan -
Tanggal_Pengundangan 16 Maret 2017
Pejabat_Pengundangan -
Mencabut -
Dasar_Hukum -

File