Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Nomor 17 Tahun 2012 Tentang Penetapan Kawasan Bentang Alam Karst

Judul Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Nomor 17 Tahun 2012 Tentang Penetapan Kawasan Bentang Alam Karst
Jenis PERATURAN MENTERI
Pemrakarsa KEMENTERIAN ENERGI DAN SUMBER DAYA MINERAL
Nomor 17
Tahun 2012
Tentang PENETAPAN KAWASAN BENTANG ALAM KARST
Tempat_Penetapan Jakarta
Ditetapkan_Tanggal 20 Juni 2012
Pejabat_Menetapkan -
Status Berlaku
Tahun_Pengundangan Tahun Pengundangan2012
Nomor_Pengundangan 640
Nomor_Tambahan -
Tanggal_Pengundangan 20 Juni 2012
Pejabat_Pengundangan -
Mencabut -
Dasar_Hukum -

File