Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Nomor 14 Tahun 2009 Tentang Tugas dan Fungsi Organisasi Sekretariat Jenderal Dewan Energi Nasional

Judul Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Nomor 14 Tahun 2009 Tentang Tugas dan Fungsi Organisasi Sekretariat Jenderal Dewan Energi Nasional
Jenis PERATURAN MENTERI
Pemrakarsa KEMENTERIAN ENERGI DAN SUMBER DAYA MINERAL
Nomor 14
Tahun 2009
Tentang TUGAS DAN FUNGSI ORGANISASI SEKRETARIAT JENDERAL DEWAN ENERGI NASIONAL
Tempat_Penetapan Jakarta
Ditetapkan_Tanggal 31 Juli 2009
Pejabat_Menetapkan -
Status Tidak BerlakuDicabut Oleh :Peraturan Menteri Energi Dan Sumber Daya Mineral Nomor 37 Tahun 2021Tentang Organisasi dan Tata Kerja Sekretariat Jenderal Dewan Energi Nasional
Tahun_Pengundangan Tahun Pengundangan2009
Nomor_Pengundangan 224
Nomor_Tambahan -
Tanggal_Pengundangan 31 Juli 2009
Pejabat_Pengundangan -
Mencabut Peraturan Menteri Energi Dan Sumber Daya Mineral Nomor 37 Tahun 2021 Tentang Organisasi dan Tata Kerja Sekretariat Jenderal Dewan Energi Nasional
Dasar_Hukum Keputusan Presiden Nomor 11 Tahun 2009Tentang Susunan Organisasi dan Tata Kerja Sekretariat Jenderal Dewan Energi Nasional

File