Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Nomor 12 Tahun 2013 Tentang Organisasi dan Tata Kerja Museum Geologi

Judul Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Nomor 12 Tahun 2013 Tentang Organisasi dan Tata Kerja Museum Geologi
Jenis PERATURAN MENTERI
Pemrakarsa KEMENTERIAN ENERGI DAN SUMBER DAYA MINERAL
Nomor 12
Tahun 2013
Tentang ORGANISASI DAN TATA KERJA MUSEUM GEOLOGI
Tempat_Penetapan Jakarta
Ditetapkan_Tanggal 05 Februari 2013
Pejabat_Menetapkan -
Status Berlaku
Tahun_Pengundangan Tahun Pengundangan2013
Nomor_Pengundangan 209
Nomor_Tambahan -
Tanggal_Pengundangan 05 Februari 2013
Pejabat_Pengundangan -
Mencabut -
Dasar_Hukum -

File