Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Nomor 12 Tahun 2010 Tentang Penetapan dan Pemberlakuan Standar Kompetensi Asesor Ketenagalistrikan Bidang Pembangkitan Tenaga Listrik Sub Bidang Operasi dan Sub Bidang Pemeliharaan

Judul Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Nomor 12 Tahun 2010 Tentang Penetapan dan Pemberlakuan Standar Kompetensi Asesor Ketenagalistrikan Bidang Pembangkitan Tenaga Listrik Sub Bidang Operasi dan Sub Bidang Pemeliharaan
Jenis PERATURAN MENTERI
Pemrakarsa KEMENTERIAN ENERGI DAN SUMBER DAYA MINERAL
Nomor 12
Tahun 2010
Tentang PENETAPAN DAN PEMBERLAKUAN STANDAR KOMPETENSI ASESOR KETENAGALISTRIKAN BIDANG PEMBANGKITAN TENAGA LISTRIK SUB BIDANG OPERASI DAN SUB BIDANG PEMELIHARAAN
Tempat_Penetapan Jakarta
Ditetapkan_Tanggal 05 Juli 2010
Pejabat_Menetapkan -
Status Berlaku
Tahun_Pengundangan Tahun Pengundangan2010
Nomor_Pengundangan 325
Nomor_Tambahan -
Tanggal_Pengundangan 05 Juli 2010
Pejabat_Pengundangan -
Mencabut -
Dasar_Hukum -

File