Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi Nomor 3 Tahun 2018 Tentang Pemantauan dan Evaluasi Percepatan Pembangunan Daerah Tertinggal

Judul Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi Nomor 3 Tahun 2018 Tentang Pemantauan dan Evaluasi Percepatan Pembangunan Daerah Tertinggal
Jenis PERATURAN MENTERI
Pemrakarsa KEMENTERIAN DESA, PEMBANGUNAN DAERAH TERTINGGAL, DAN TRANSMIGRASI
Nomor 3
Tahun 2018
Tentang Pemantauan dan Evaluasi Percepatan Pembangunan Daerah Tertinggal
Tempat_Penetapan Jakarta
Ditetapkan_Tanggal 26 Januari 2018
Pejabat_Menetapkan -
Status Berlaku
Tahun_Pengundangan Tahun Pengundangan2018
Nomor_Pengundangan 202
Nomor_Tambahan -
Tanggal_Pengundangan 31 Januari 2018
Pejabat_Pengundangan -
Mencabut Peraturan Pemerintah Nomor 78 Tahun 2014 Tentang Percepatan Pembangunan Daerah Tertinggal
Dasar_Hukum Peraturan Pemerintah Nomor 78 Tahun 2014Tentang Percepatan Pembangunan Daerah TertinggalPeraturan Pemerintah Nomor 78 Tahun 2014Tentang Percepatan Pembangunan Daerah Tertinggal

File