Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi Nomor 3 Tahun 2018 Tentang Pemantauan dan Evaluasi Percepatan Pembangunan Daerah Tertinggal
Judul | Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi Nomor 3 Tahun 2018 Tentang Pemantauan dan Evaluasi Percepatan Pembangunan Daerah Tertinggal |
---|---|
Jenis | PERATURAN MENTERI |
Pemrakarsa | KEMENTERIAN DESA, PEMBANGUNAN DAERAH TERTINGGAL, DAN TRANSMIGRASI |
Nomor | 3 |
Tahun | 2018 |
Tentang | Pemantauan dan Evaluasi Percepatan Pembangunan Daerah Tertinggal |
Tempat_Penetapan | Jakarta |
Ditetapkan_Tanggal | 26 Januari 2018 |
Pejabat_Menetapkan | - |
Status | Berlaku |
Tahun_Pengundangan | Tahun Pengundangan2018 |
Nomor_Pengundangan | 202 |
Nomor_Tambahan | - |
Tanggal_Pengundangan | 31 Januari 2018 |
Pejabat_Pengundangan | - |
Mencabut | Peraturan Pemerintah Nomor 78 Tahun 2014 Tentang Percepatan Pembangunan Daerah Tertinggal |
Dasar_Hukum | Peraturan Pemerintah Nomor 78 Tahun 2014Tentang Percepatan Pembangunan Daerah TertinggalPeraturan Pemerintah Nomor 78 Tahun 2014Tentang Percepatan Pembangunan Daerah Tertinggal |