Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi Nomor 23 Tahun 2020 Tentang Uraian Fungsi Organisasi dan Tugas Kelompok Jabatan_x000D__x000D_ fungsional Pada Unit Pelaksana Teknis di Lingkungan Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, Dan_x000D__x000D_ transmigrasi

Judul Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi Nomor 23 Tahun 2020 Tentang Uraian Fungsi Organisasi dan Tugas Kelompok Jabatan_x000D__x000D_ fungsional Pada Unit Pelaksana Teknis di Lingkungan Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, Dan_x000D__x000D_ transmigrasi
Jenis PERATURAN MENTERI
Pemrakarsa KEMENTERIAN DESA, PEMBANGUNAN DAERAH TERTINGGAL, DAN TRANSMIGRASI
Nomor 23
Tahun 2020
Tentang URAIAN FUNGSI ORGANISASI DAN TUGAS KELOMPOK JABATANFUNGSIONAL PADA UNIT PELAKSANA TEKNIS DI LINGKUNGAN KEMENTERIAN DESA, PEMBANGUNAN DAERAH TERTINGGAL, DANTRANSMIGRASI
Tempat_Penetapan Jakarta
Ditetapkan_Tanggal 30 Desember 2020
Pejabat_Menetapkan -
Status Berlaku
Tahun_Pengundangan Tahun Pengundangan2020
Nomor_Pengundangan 1734
Nomor_Tambahan -
Tanggal_Pengundangan 30 Desember 2020
Pejabat_Pengundangan -
Mencabut -
Dasar_Hukum -

File