Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi Nomor 12 Tahun 2017 Tentang Kerja Sama Pelaksanaan Transmigrasi Antar Pemerintah Daerah

Judul Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi Nomor 12 Tahun 2017 Tentang Kerja Sama Pelaksanaan Transmigrasi Antar Pemerintah Daerah
Jenis PERATURAN MENTERI
Pemrakarsa KEMENTERIAN DESA, PEMBANGUNAN DAERAH TERTINGGAL, DAN TRANSMIGRASI
Nomor 12
Tahun 2017
Tentang Kerja Sama Pelaksanaan Transmigrasi Antar Pemerintah Daerah
Tempat_Penetapan Jakarta
Ditetapkan_Tanggal 24 Juli 2017
Pejabat_Menetapkan -
Status Berlaku
Tahun_Pengundangan Tahun Pengundangan2017
Nomor_Pengundangan 1028
Nomor_Tambahan -
Tanggal_Pengundangan 25 Juli 2017
Pejabat_Pengundangan -
Mencabut -
Dasar_Hukum -

File