Peraturan Menteri dalam Negeri Nomor 94 Tahun 2019 Tentang Tata Kerja Tim Penilai dan Tata Cara Penilaian Angka Kredit, Serta Pengembangan Kompetensi Jabatan Fungsional Operator Sistem Informasi Administrasi Kependudukan

Judul Peraturan Menteri dalam Negeri Nomor 94 Tahun 2019 Tentang Tata Kerja Tim Penilai dan Tata Cara Penilaian Angka Kredit, Serta Pengembangan Kompetensi Jabatan Fungsional Operator Sistem Informasi Administrasi Kependudukan
Jenis PERATURAN MENTERI
Pemrakarsa KEMENTERIAN DALAM NEGERI
Nomor 94
Tahun 2019
Tentang TATA KERJA TIM PENILAI DAN TATA CARA PENILAIAN ANGKA KREDIT, SERTA PENGEMBANGAN KOMPETENSI JABATAN FUNGSIONAL OPERATOR SISTEM INFORMASI ADMINISTRASI KEPENDUDUKAN
Tempat_Penetapan Jakarta
Ditetapkan_Tanggal 04 November 2019
Pejabat_Menetapkan -
Status Berlaku
Tahun_Pengundangan Tahun Pengundangan2019
Nomor_Pengundangan 1477
Nomor_Tambahan -
Tanggal_Pengundangan 19 November 2019
Pejabat_Pengundangan -
Mencabut -
Dasar_Hukum -

File