Peraturan Menteri dalam Negeri Nomor 94 Tahun 2017 Tentang Pengelolaan Bank Perkreditan Rakyat Milik Pemerintah Daerah
Judul | Peraturan Menteri dalam Negeri Nomor 94 Tahun 2017 Tentang Pengelolaan Bank Perkreditan Rakyat Milik Pemerintah Daerah |
---|---|
Jenis | PERATURAN MENTERI |
Pemrakarsa | KEMENTERIAN DALAM NEGERI |
Nomor | 94 |
Tahun | 2017 |
Tentang | Pengelolaan Bank Perkreditan Rakyat Milik Pemerintah Daerah |
Tempat_Penetapan | Jakarta |
Ditetapkan_Tanggal | 28 September 2017 |
Pejabat_Menetapkan | - |
Status | Berlaku |
Tahun_Pengundangan | Tahun Pengundangan2017 |
Nomor_Pengundangan | 1375 |
Nomor_Tambahan | - |
Tanggal_Pengundangan | 02 Oktober 2017 |
Pejabat_Pengundangan | - |
Mencabut | Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 Tentang Pemerintahan Daerah |
Dasar_Hukum | Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014Tentang Pemerintahan DaerahUndang-Undang Nomor 7 Tahun 1992Tentang PerbankanUndang-Undang Nomor 40 Tahun 2007Tentang Perseroan TerbatasUndang-Undang Nomor 39 Tahun 2008Tentang Kementerian NegaraUndang-Undang Nomor 23 Tahun 2014Tentang Pemerintahan DaerahPeraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005Tentang Pengelolaan Keuangan Daerah |