Peraturan Menteri dalam Negeri Nomor 94 Tahun 2017 Tentang Pengelolaan Bank Perkreditan Rakyat Milik Pemerintah Daerah

Judul Peraturan Menteri dalam Negeri Nomor 94 Tahun 2017 Tentang Pengelolaan Bank Perkreditan Rakyat Milik Pemerintah Daerah
Jenis PERATURAN MENTERI
Pemrakarsa KEMENTERIAN DALAM NEGERI
Nomor 94
Tahun 2017
Tentang Pengelolaan Bank Perkreditan Rakyat Milik Pemerintah Daerah
Tempat_Penetapan Jakarta
Ditetapkan_Tanggal 28 September 2017
Pejabat_Menetapkan -
Status Berlaku
Tahun_Pengundangan Tahun Pengundangan2017
Nomor_Pengundangan 1375
Nomor_Tambahan -
Tanggal_Pengundangan 02 Oktober 2017
Pejabat_Pengundangan -
Mencabut Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 Tentang Pemerintahan Daerah
Dasar_Hukum Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014Tentang Pemerintahan DaerahUndang-Undang Nomor 7 Tahun 1992Tentang PerbankanUndang-Undang Nomor 40 Tahun 2007Tentang Perseroan TerbatasUndang-Undang Nomor 39 Tahun 2008Tentang Kementerian NegaraUndang-Undang Nomor 23 Tahun 2014Tentang Pemerintahan DaerahPeraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005Tentang Pengelolaan Keuangan Daerah

File