Peraturan Menteri dalam Negeri Nomor 88 Tahun 2016 Tentang Batas Daerah Kabupaten Trenggalek dengan Kabupaten Tulungagung Provinsi Jawa Timur

Judul Peraturan Menteri dalam Negeri Nomor 88 Tahun 2016 Tentang Batas Daerah Kabupaten Trenggalek dengan Kabupaten Tulungagung Provinsi Jawa Timur
Jenis PERATURAN MENTERI
Pemrakarsa KEMENTERIAN DALAM NEGERI
Nomor 88
Tahun 2016
Tentang Batas Daerah Kabupaten Trenggalek Dengan Kabupaten Tulungagung Provinsi Jawa Timur
Tempat_Penetapan Jakarta
Ditetapkan_Tanggal 14 Oktober 2016
Pejabat_Menetapkan -
Status Berlaku
Tahun_Pengundangan Tahun Pengundangan2016
Nomor_Pengundangan 1734
Nomor_Tambahan -
Tanggal_Pengundangan 15 November 2016
Pejabat_Pengundangan -
Mencabut -
Dasar_Hukum -

File