Peraturan Menteri dalam Negeri Nomor 88 Tahun 2014 Tentang Batas Daerah Kabupaten Halmahera Tengah dengan Kabupaten Halmahera Selatan Provinsi Maluku Utara

Judul Peraturan Menteri dalam Negeri Nomor 88 Tahun 2014 Tentang Batas Daerah Kabupaten Halmahera Tengah dengan Kabupaten Halmahera Selatan Provinsi Maluku Utara
Jenis PERATURAN MENTERI
Pemrakarsa KEMENTERIAN DALAM NEGERI
Nomor 88
Tahun 2014
Tentang BATAS DAERAH KABUPATEN HALMAHERA TENGAH DENGAN KABUPATEN HALMAHERA SELATAN PROVINSI MALUKU UTARA
Tempat_Penetapan Jakarta
Ditetapkan_Tanggal 15 Desember 2014
Pejabat_Menetapkan -
Status Berlaku
Tahun_Pengundangan Tahun Pengundangan2015
Nomor_Pengundangan 2001
Nomor_Tambahan -
Tanggal_Pengundangan 30 Desember 2015
Pejabat_Pengundangan -
Mencabut -
Dasar_Hukum -

File