Peraturan Menteri dalam Negeri Nomor 78 Tahun 2012 Tentang Tata Kearsipan di Lingkungan Kementerian dalam Negeri dan Pemerintah Daerah

Judul Peraturan Menteri dalam Negeri Nomor 78 Tahun 2012 Tentang Tata Kearsipan di Lingkungan Kementerian dalam Negeri dan Pemerintah Daerah
Jenis PERATURAN MENTERI
Pemrakarsa KEMENTERIAN DALAM NEGERI
Nomor 78
Tahun 2012
Tentang TATA KEARSIPAN DI LINGKUNGAN KEMENTERIAN DALAM NEGERI DAN PEMERINTAH DAERAH
Tempat_Penetapan Jakarta
Ditetapkan_Tanggal 18 Desember 2012
Pejabat_Menetapkan -
Status Berlaku
Tahun_Pengundangan Tahun Pengundangan2012
Nomor_Pengundangan 1282
Nomor_Tambahan -
Tanggal_Pengundangan 19 Desember 2012
Pejabat_Pengundangan -
Mencabut -
Dasar_Hukum -

File