Peraturan Menteri dalam Negeri Nomor 67 Tahun 2011 Tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri dalam Negeri Nomor 15 Tahun 2008 Tentang Pedoman Umum Pelaksanaan Pengarustamaan Gender di Daerah
Judul | Peraturan Menteri dalam Negeri Nomor 67 Tahun 2011 Tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri dalam Negeri Nomor 15 Tahun 2008 Tentang Pedoman Umum Pelaksanaan Pengarustamaan Gender di Daerah |
---|---|
Jenis | PERATURAN MENTERI |
Pemrakarsa | KEMENTERIAN DALAM NEGERI |
Nomor | 67 |
Tahun | 2011 |
Tentang | PERUBAHAN ATAS PERATURAN MENTERI DALAM NEGERI NOMOR 15 TAHUN 2008 TENTANG PEDOMAN UMUM PELAKSANAAN PENGARUSTAMAAN GENDER DI DAERAH |
Tempat_Penetapan | Jakarta |
Ditetapkan_Tanggal | 28 Desember 2011 |
Pejabat_Menetapkan | - |
Status | Berlaku |
Tahun_Pengundangan | Tahun Pengundangan2011 |
Nomor_Pengundangan | 927 |
Nomor_Tambahan | - |
Tanggal_Pengundangan | 28 Desember 2011 |
Pejabat_Pengundangan | - |
Mencabut | - |
Dasar_Hukum | - |