Peraturan Menteri dalam Negeri Nomor 59 Tahun 2016 Tentang Batas Daerah Kabupaten Kayong Utara dengan Kabupaten Kubu Raya Provinsi Kalimantan Barat

Judul Peraturan Menteri dalam Negeri Nomor 59 Tahun 2016 Tentang Batas Daerah Kabupaten Kayong Utara dengan Kabupaten Kubu Raya Provinsi Kalimantan Barat
Jenis PERATURAN MENTERI
Pemrakarsa KEMENTERIAN DALAM NEGERI
Nomor 59
Tahun 2016
Tentang Batas Daerah Kabupaten Kayong Utara Dengan Kabupaten Kubu Raya Provinsi Kalimantan Barat
Tempat_Penetapan Jakarta
Ditetapkan_Tanggal 02 Agustus 2016
Pejabat_Menetapkan -
Status Berlaku
Tahun_Pengundangan Tahun Pengundangan2016
Nomor_Pengundangan 1282
Nomor_Tambahan -
Tanggal_Pengundangan 01 September 2016
Pejabat_Pengundangan -
Mencabut -
Dasar_Hukum -

File