Peraturan Menteri dalam Negeri Nomor 59 Tahun 2011 Tentang Batas Daerah Kota Banjar dengan Kabupaten Ciamis Provinsi Jawa Barat

Judul Peraturan Menteri dalam Negeri Nomor 59 Tahun 2011 Tentang Batas Daerah Kota Banjar dengan Kabupaten Ciamis Provinsi Jawa Barat
Jenis PERATURAN MENTERI
Pemrakarsa KEMENTERIAN DALAM NEGERI
Nomor 59
Tahun 2011
Tentang BATAS DAERAH KOTA BANJAR DENGAN KABUPATEN CIAMIS PROVINSI JAWA BARAT
Tempat_Penetapan Jakarta
Ditetapkan_Tanggal 30 November 2011
Pejabat_Menetapkan -
Status Berlaku
Tahun_Pengundangan Tahun Pengundangan2011
Nomor_Pengundangan 784
Nomor_Tambahan -
Tanggal_Pengundangan 06 Desember 2011
Pejabat_Pengundangan -
Mencabut -
Dasar_Hukum -

File