Peraturan Menteri dalam Negeri Nomor 56 Tahun 2017 Tentang Pengawasan Organisasi Kemasyarakatan di Lingkungan Kementerian dalam Negeri dan Pemerintah Daerah
Judul | Peraturan Menteri dalam Negeri Nomor 56 Tahun 2017 Tentang Pengawasan Organisasi Kemasyarakatan di Lingkungan Kementerian dalam Negeri dan Pemerintah Daerah |
---|---|
Jenis | PERATURAN MENTERI |
Pemrakarsa | KEMENTERIAN DALAM NEGERI |
Nomor | 56 |
Tahun | 2017 |
Tentang | Pengawasan Organisasi Kemasyarakatan di Lingkungan Kementerian Dalam Negeri dan Pemerintah Daerah |
Tempat_Penetapan | Jakarta |
Ditetapkan_Tanggal | 21 Juli 2017 |
Pejabat_Menetapkan | - |
Status | Berlaku |
Tahun_Pengundangan | Tahun Pengundangan2017 |
Nomor_Pengundangan | 1051 |
Nomor_Tambahan | - |
Tanggal_Pengundangan | 31 Juli 2017 |
Pejabat_Pengundangan | - |
Mencabut | Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 49 Tahun 2010 Tentang Pedoman Pemantauan Orang Asing dan Organisasi Masyarakat Asing di Daerah |
Dasar_Hukum | Undang-Undang Nomor 39 Tahun 2008Tentang Kementerian NegaraUndang-Undang Nomor 17 Tahun 2013Tentang Organisasi KemasyarakatanUndang-Undang Nomor 17 Tahun 2013Tentang Organisasi KemasyarakatanUndang-Undang Nomor 23 Tahun 2014Tentang Pemerintahan DaerahPeraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2016Tentang Pelaksanaan Undang-undang Nomor 17 Tahun 2013 Tentang Organisasi KemasyarakatanPeraturan Pemerintah Nomor 59 Tahun 2016Tentang Organisasi Kemasyarakatan yang Didirikan Oleh Warga Negara AsingPeraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 49 Tahun 2010Tentang Pedoman Pemantauan Orang Asing dan Organisasi Masyarakat Asing di Daerah |