Peraturan Menteri dalam Negeri Nomor 56 Tahun 2017 Tentang Pengawasan Organisasi Kemasyarakatan di Lingkungan Kementerian dalam Negeri dan Pemerintah Daerah

Judul Peraturan Menteri dalam Negeri Nomor 56 Tahun 2017 Tentang Pengawasan Organisasi Kemasyarakatan di Lingkungan Kementerian dalam Negeri dan Pemerintah Daerah
Jenis PERATURAN MENTERI
Pemrakarsa KEMENTERIAN DALAM NEGERI
Nomor 56
Tahun 2017
Tentang Pengawasan Organisasi Kemasyarakatan di Lingkungan Kementerian Dalam Negeri dan Pemerintah Daerah
Tempat_Penetapan Jakarta
Ditetapkan_Tanggal 21 Juli 2017
Pejabat_Menetapkan -
Status Berlaku
Tahun_Pengundangan Tahun Pengundangan2017
Nomor_Pengundangan 1051
Nomor_Tambahan -
Tanggal_Pengundangan 31 Juli 2017
Pejabat_Pengundangan -
Mencabut Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 49 Tahun 2010 Tentang Pedoman Pemantauan Orang Asing dan Organisasi Masyarakat Asing di Daerah
Dasar_Hukum Undang-Undang Nomor 39 Tahun 2008Tentang Kementerian NegaraUndang-Undang Nomor 17 Tahun 2013Tentang Organisasi KemasyarakatanUndang-Undang Nomor 17 Tahun 2013Tentang Organisasi KemasyarakatanUndang-Undang Nomor 23 Tahun 2014Tentang Pemerintahan DaerahPeraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2016Tentang Pelaksanaan Undang-undang Nomor 17 Tahun 2013 Tentang Organisasi KemasyarakatanPeraturan Pemerintah Nomor 59 Tahun 2016Tentang Organisasi Kemasyarakatan yang Didirikan Oleh Warga Negara AsingPeraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 49 Tahun 2010Tentang Pedoman Pemantauan Orang Asing dan Organisasi Masyarakat Asing di Daerah

File