Peraturan Menteri dalam Negeri Nomor 52 Tahun 2013 Tentang Batas Daerah Kota Bengkulu dengan Kabupaten Seluma Provinsi Bengkulu

Judul Peraturan Menteri dalam Negeri Nomor 52 Tahun 2013 Tentang Batas Daerah Kota Bengkulu dengan Kabupaten Seluma Provinsi Bengkulu
Jenis PERATURAN MENTERI
Pemrakarsa KEMENTERIAN DALAM NEGERI
Nomor 52
Tahun 2013
Tentang BATAS DAERAH KOTA BENGKULU DENGAN KABUPATEN SELUMA PROVINSI BENGKULU
Tempat_Penetapan Jakarta
Ditetapkan_Tanggal 09 September 2013
Pejabat_Menetapkan -
Status Tidak BerlakuDicabut Oleh :Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 83 Tahun 2019Tentang Batas Daerah Antara Kota Bengkulu dengan Kabupaten Seluma Provinsi Bengkulu
Tahun_Pengundangan Tahun Pengundangan2013
Nomor_Pengundangan 1135
Nomor_Tambahan -
Tanggal_Pengundangan 17 September 2013
Pejabat_Pengundangan -
Mencabut -
Dasar_Hukum -

File