Peraturan Menteri dalam Negeri Nomor 51 Tahun 2018 Tentang Pencabutan Peraturan Menteri dalam Negeri Bidang Pemerintahan Desa Tahap Iii

Judul Peraturan Menteri dalam Negeri Nomor 51 Tahun 2018 Tentang Pencabutan Peraturan Menteri dalam Negeri Bidang Pemerintahan Desa Tahap Iii
Jenis PERATURAN MENTERI
Pemrakarsa KEMENTERIAN DALAM NEGERI
Nomor 51
Tahun 2018
Tentang Pencabutan Peraturan Menteri dalam Negeri Bidang Pemerintahan Desa Tahap III
Tempat_Penetapan Jakarta
Ditetapkan_Tanggal 02 Juli 2018
Pejabat_Menetapkan -
Status Berlaku
Tahun_Pengundangan Tahun Pengundangan2018
Nomor_Pengundangan 895
Nomor_Tambahan -
Tanggal_Pengundangan 16 Juli 2018
Pejabat_Pengundangan -
Mencabut -
Dasar_Hukum -

File