Peraturan Menteri dalam Negeri Nomor 50 Tahun 2013 Tentang Batas Daerah Kabupaten Bengkulu Utara dengan Kabupaten Bengkulu Tengah Provinsi Bengkulu

Judul Peraturan Menteri dalam Negeri Nomor 50 Tahun 2013 Tentang Batas Daerah Kabupaten Bengkulu Utara dengan Kabupaten Bengkulu Tengah Provinsi Bengkulu
Jenis PERATURAN MENTERI
Pemrakarsa KEMENTERIAN DALAM NEGERI
Nomor 50
Tahun 2013
Tentang BATAS DAERAH KABUPATEN BENGKULU UTARA DENGAN KABUPATEN BENGKULU TENGAH PROVINSI BENGKULU
Tempat_Penetapan Jakarta
Ditetapkan_Tanggal 09 September 2013
Pejabat_Menetapkan -
Status Berlaku
Tahun_Pengundangan Tahun Pengundangan2013
Nomor_Pengundangan 1133
Nomor_Tambahan -
Tanggal_Pengundangan 17 September 2013
Pejabat_Pengundangan -
Mencabut -
Dasar_Hukum -

File